Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Dapat Kompensasi Rp DHUB hadir sebagai solusi untuk bisnis Anda - PT. Aksara Kreasi Digital
35 menit yang lalu — Seorang wanita yang merupakan korban sterilisasi paksa di Jepang menerima kompensasi sebesar 15 juta yen atau setara Rp 1,57 miliar.